269 Pelanggaran Kemanusiaan: Pelanggaran Israel terhadap Kesepakatan Gaza dalam 23 Hari

Table of Contents


Berbagai Pelanggaran: Serangan Militer, Pemboman, Pengintaian Udara, dan Penghambatan Bantuan Kemanusiaan

Gaza – Hosni Nedim 

Seorang sumber Palestina mengungkapkan pada hari Selasa (11/2) bahwa Israel telah melakukan 269 pelanggaran terhadap protokol kemanusiaan dalam kesepakatan gencatan senjata di Gaza, yang telah diberlakukan sejak 23 hari lalu.

Pada 19 Januari 2025, perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel mulai berlaku dengan mekanisme pertukaran tahanan dan bantuan kemanusiaan. Perjanjian ini terdiri dari tiga tahap, masing-masing berlangsung selama 42 hari, dengan Mesir dan Qatar sebagai mediator serta dukungan dari Amerika Serikat.

Namun, berdasarkan pemantauan dari pihak-pihak terkait, Israel terus melanggar kesepakatan dengan berbagai cara, termasuk invasi militer, pemboman, serangan udara intensif, pelanggaran terhadap tahanan Palestina, serta pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan dan peralatan rekonstruksi.

Pelanggaran Utama oleh Israel

🔹 Serangan Militer & Pemboman

  • 105 pelanggaran oleh drone dan pesawat pengintai di wilayah udara Gaza.
  • 36 insiden penembakan terhadap warga sipil di berbagai lokasi.
  • 29 operasi invasi militer di berbagai wilayah, terutama di Rafah.
  • 9 serangan udara dan penembakan langsung terhadap permukiman penduduk dan fasilitas umum.
  • 5 nelayan dan beberapa pengemudi ditangkap secara sewenang-wenang.

🔹 Hambatan Bantuan Kemanusiaan

  • Hanya 53.147 tenda yang diperbolehkan masuk dari 200.000 tenda yang dijanjikan.
  • Tidak ada satu pun unit rumah kontainer yang diizinkan masuk untuk menampung pengungsi.
  • Bantuan medis dan bahan bakar sangat dibatasi, termasuk larangan memasukkan obat-obatan dan perlengkapan medis ke rumah sakit.
  • Israel menolak memasukkan peralatan berat untuk mengangkat puing-puing dan menyelamatkan jenazah; hanya 4 alat berat yang diizinkan masuk dari kebutuhan lebih dari 500 alat berat.

🔹 Pelanggaran terhadap Tahanan Palestina

  • Israel menunda pembebasan tahanan pada gelombang ketiga hingga 6 jam tanpa alasan.
  • Tahanan yang dibebaskan mengalami pelecehan fisik dan penghinaan.
  • Beberapa tahanan dideportasi ke Gaza tanpa persetujuan mereka.
  • Israel menahan daftar nama 400 tahanan yang seharusnya dibebaskan dan melarang keluarga mereka meninggalkan Tepi Barat untuk bertemu dengan mereka di Gaza.

🔹 Pembatasan Tambahan

  • Jalan utama di Gaza tetap ditutup, meskipun sudah melewati batas waktu yang disepakati.
  • Pembangkit listrik Gaza masih ditutup, menyebabkan krisis energi yang semakin parah.
  • Ambulans dan kendaraan pemadam kebakaran dilarang masuk, meskipun sangat dibutuhkan.
  • Israel menolak memasukkan uang tunai ke bank-bank di Gaza, menyebabkan kelangkaan mata uang di wilayah tersebut.

Pelanggaran Israel dan Masa Depan Kesepakatan Gencatan Senjata

Selain pelanggaran militer dan kemanusiaan, sejumlah tokoh politik Israel terus mengeluarkan pernyataan provokatif yang menyerukan pengusiran massal warga Gaza, yang memperlihatkan ketidaktulusan Israel dalam mematuhi perjanjian gencatan senjata.

Israel juga mengulur waktu untuk memulai tahap kedua perjanjian dengan memberikan syarat-syarat tidak realistis, yang dianggap sebagai upaya untuk menghancurkan kesepakatan dan melanjutkan agresi.

Menurut sumber yang sama, pelanggaran Israel yang terus berulang berpotensi menghancurkan perjanjian gencatan senjata, memicu eskalasi baru, dan membuat para mediator menghadapi tantangan besar untuk menekan Israel agar mematuhi komitmennya.

Sejak 7 Oktober 2023 hingga 19 Januari 2025, Israel—dengan dukungan Amerika Serikat—telah melakukan genosida di Gaza, yang menyebabkan lebih dari 159.000 korban jiwa dan luka-luka, termasuk ribuan anak-anak dan perempuan, serta lebih dari 14.000 orang yang hilang.

Sumber: Anadolu (11 Februari 2025)

Posting Komentar