Uni Eropa Desak Israel Jalankan Putusan ICJ, Hentikan Serangan di Rafah

Table of Contents
Josep Borrell

Minggu, 26 Mei 2024 

London (ANTARA) - Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mendesak Israel untuk segera mematuhi perintah pengadilan dunia terkait situasi di Gaza, termasuk perintah untuk segera menghentikan serangan militer di Kota Rafah, Gaza selatan.

"Putusan ICJ (Mahkamah Internasional) mengikat para pihak dan harus dilaksanakan secara komprehensif dan efektif," kata Borrell di platform media sosial X pada Sabtu, sehari setelah putusan ICJ atas kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.

Dalam unggahan sebelumnya, diplomat top Uni Eropa itu menyatakan bahwa putusan ICJ mencakup perintah untuk segera menghentikan serangan militer di Kota Rafah dan mendesak Israel agar tetap membuka jalur penyeberangan untuk bantuan kemanusiaan di kota tersebut.

Israel melancarkan serangan militer di Kota Rafah pada 7 Mei yang bertentangan dengan seruan internasional untuk tidak melanjutkan serangan.

Kota Rafah menampung sekitar 1,4 juta warga Palestina sebelum serangan, dengan hampir 800.000 di antaranya kini telah menjadi pengungsi, menurut ICJ.

Gugatan oleh Afrika Selatan yang menyerukan penghentian serangan di Kota Rafah merupakan bagian dari tuntutan hukum mereka di pengadilan tinggi PBB pada akhir Desember atas genosida yang dilakukan Israel di Gaza.

Mahkamah yang berbasis di Den Haag itu pada Januari memerintahkan Israel untuk mengakhiri genosida di wilayah Palestina.

Sumber: Antara

Posting Komentar