Indonesia Dukung Putusan ICJ agar Israel Hentikan Serangan di Rafah
Minggu, 26 Mei 2024
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Minggu menyampaikan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan di Rafah, Gaza, Palestina.
"Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah," kata Kemlu RI di akun resminya, @Kemlu_RI di X, Minggu.
Selain mendukung penghentian serangan, Kemlu RI juga mendukung putusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk menjamin akses terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lainnya untuk menyelidiki dugaan genosida yang dilakukan Israel.
Indonesia juga mendesak Israel untuk segera mematuhi langkah-langkah yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional tanpa syarat, dan menekankan pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan implementasinya.
Mahkamah Internasional pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer di Rafah.
Selain itu, ICJ juga menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan PBB untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.
"Situasinya telah memburuk sejak putusan terakhir yang dikeluarkan pada 26 Januari dan 28 Maret," kata Ketua ICJ Hakim Nawaf Salam di Istana Perdamaian di Den Haag.
Sumber: Antara

Posting Komentar